MAKALAH ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN
KOMUNIKASI
HIJACKING
LAPORAN TUGAS KELOMPOK
Diajukan untuk memenuhi nilai tugas mata kuliah elearning
Etika Profesi Teknologi Informasi Dan Komunikasi
Disusun Oleh :
2. Chandra Mukti 12171995 (https://chandra13koala.blogspot.com/)
5. Irfan Juliansyah 12170192 (http://irfanjuliansyahh.blogspot.com/)
Program Studi Sistem Informasi Fakultas Teknologi Informasi
Universitas Bina Sarana Informatika
Jakarta2020
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah Pemanfaatan teknologi informasi saat ini telah mempengaruhi perilaku masyarakat secara global maka dari itu perkembangan teknologi informasi telah pula menyebabkan hubungan antar duina bersifat tak terbatas dan menyebabkan ekonomi, social dan budaya sevara signifikan artinya berlangsung demikian cepat, selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteran peradaban manusia sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. Salah satu pembuatan hukum dalam dunia teknologi informasi adalah hijacking atau pembajakan, kasus ini adalah jenis kejahatan teknologi informasi atau cybercrime yang cara kerjanya dengan
melakukan pembajakan pada hasil karya orang lain. Biasanya dilakukan dengan meniru cookies user lain agar dapat mengendalikan aktifitas user tersebut.

No comments:
Post a Comment